Popular Posts

Friday, June 12, 2009

Cadas Pangeran Terancam Ambruk

CIREBON : Jalan Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang sudah tidak mampu lagi menahan berat beban angkutan batu bara. Saat ini bahkan kondisinya sudah dianggap kritis dan tidak layak dilalui oleh kendaraan berat .

Kadishub Jabar Dodi Cahyadi mengatakan kapasitas Cadas Pangeran di Kabupaten Sumedang maksimal hanya untuk kendaraan dengan berat maksimal 10 ton, namun pada kenyatannya masih banyak kendaraan yang lewat dengan kapasitas diatas 10 ton.

"Sudah selama 7 tahun angkutan batu bara melintasi Cadas Pangeran, dan saat ini sudah mencapai titik kritis sehingga harus dihentikan," ujarnya.

Dodi menjelaskan, kekritisan Cadas Pangeran secara kasat mata dapat dilihat ketika angkutan batu bara lewat, jalan tersebujt akan terasa bergetar. Terlebih jika truk tersebut melintasinya secara berkonvoi.

Sementara itu Kadishub Kabupaten Sumedang Ade Setiawan ada retana di Cadas Pangeran dan jika dibiarkan bisa membahayakan.

"Saat ini sudah sangat terasa jalan tersebut bergoyang," katanya.

Penyebab utama, kata dia, adalah angkutan batu bara yang melebihi batas kapasitas. Menurut Ade, kapasitas truk batu bara hanya 20 ton namun selama ini rata-rata truk melintas dengan berat hingga 32 ton.

Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati angkutan batu bara tidak akan lagi melintasi Cadas Pangeran namun harus memutar arah jika akan mengangkut batu bara menuju ke Bandung, Jakarta atau Purwakarta.

Kadishub Jabar Dodi Cahyadi mengatakan pengusaha sepakat untuk melintasi jalur pantura yaitu dari Cirebon menuju Purwakarta lalu langsung menuju ke Bandung.

"Truk batu bara dengan muatan tidak boleh lagi masuk Cadas Pangeran, namun jika dalam keadaan kosong tetap diperbolehkan melintasinya," kata dia.

Dia mengatakan pelaksanaan keputusan itu masih menunggu kesepakatan para pengusaha batu bara lainnya karena dalam pertemuan itu hanya dihadiri delapan orang dari 32 orang pengusaha batu bara yang ada di Pelabuhan Cirebon.

"Ini keputusan darurat dan harus segera dilaksanakan. Sementara untuk solusi jangka panjang masih harus dibicarakan dengan pengusaha angkutan untuk merumuskan formula agar sama-sama untung."

Sementara itu seorang pengusaha batu bara, Direktur PT ABRA, Purwoko mengatakan siap melaksanakan keputusan dan perintah dari Dishub namun berharap tidak hanya angkutan batu bara saja yang dilarang melintas.

"Jangan tebang pilih. Kendaraan yang melebihi batas muatan selain batu bara juga banyak, kok," katanya.

Selain itu, pengusaha juga harus menanggung tambahan biaya jika harus melintasi jalur pantura. Dia mengatakan untuk tambahan ongkos solar saja mencapai Rp350.000 per truk sekali jalan (rit).

"Harus diambil langkah yang tidak merugikan semua pihak."

No comments:

Post a Comment